Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2017

Cerai dalam hukum islam

Talaq (cerai) dalam fiqih secara lughotnya bermakna (التخلية) melepaskan. Dan secara istilah adlh ‎ (حل قيد النكاح او بعضه) melepaskan ikatan pernikahan secara menyeluruh atau sebagiannya. Talaq ada kalanya dihukumi makruh, haram, mubah, sunnah, dan wajib. Talaq sendiri ada 3 tingkatan, yakni talaq 1 dan 2 (talaq raj'i) yaitu talak yang setelah dijatuhkan, sang suami masih mempunyai hak untuk merujuk kembali istrinya selama dalam masih menjalani masa iddah, tanpa tergantung persetujuannya dan tanpa akad yang baru. Kemudian talaq 3 (talaq ba'in), Talak ba'in ada dua macam :  -Pertama: Talaq ba’inunah shugra (perpisahan yang kecil) adalah talak yang setelah dijatuhkan, suami tidak memiliki peluang untuk rujuk kembali kepada istrinya, kecuali dengan persetujuan istrinya dan dengan akad yang baru, dan tidak harus dinikahi dulu oleh laki-laki lain. Seperti ketika masa iddah istri dalam talak raj’i (talak satu dan dua) telah selesai, tp sang suami belum merujuknya. Atau co...

Contoh naskah sambutan mewakili santri dalam acara haflah akhirissanah (by.protokol pangeran senopati ploso)

‎اَلْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَا لَمِِيْنَ اَلَّذِيْ هَدَا نَا إِلَى الرُّشْدِ الْمُبِيْن وَاَمَرَنَا بِالاِتِّحَادِ وَاْلاِعْتِصَامِ بِحَبْلِ اللهِ الْمَتِيْنَ. وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ اَجْمَعِيْنَ اَمَّا بعد Dengan ketulusan hati dan rasa rendah diri  marilah kita persembahkan kalimat tahmid kehadirat Ilahi Robby sebagai manifestasi atau kenikmatan rasa syukur Kita atas segala karunia,   taufiq, hidayah dan inayah-Nya, sehingga kita dapat berkumpul, bermuwajahah dalam acara ikhtitamiddurus ala alfiyyati bni malik pada malam hari ini, dgn keadaan yg tak kurang suatu apa.. Sholawat serta salam senantiasa terlimpahkan keharibaan Junjungan Kita Nabi Agung Muhammad SAW yang telah sukses mereformasi peradaban jahiliyyah menjadi Aqidah Islamiyyah sehingga kita bisa mensuritauladani  dan menjalani hidup ini di atas rel-rel yang sesuai dengan risalah yang Beliau bawa. Hadirin, Tamu Undangan, dan santri Alfalah Yang Berbah...